Artikel
Update Kasus Geng Motor di Gegesik Cirebon: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Tawuran antar kelompok geng motor kembali memakan korban jiwa.
Peristiwa tragis terjadi di area persawahan Jalan Raya Toang Kalen Suda-Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/12/2024) dini hari.
Polisi mengonfirmasi seorang korban meninggal dunia dan seorang lainnya luka-luka akibat bentrokan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan, menjelaskan kronologi kejadian.
"Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi tawuran antara dua kelompok, yakni kelompok Los Santos yang bergabung dengan kelompok Warjok melawan kelompok Top," ujar Siswo selepas konferensi pers akhir tahun bersama Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni di Mapolresta, Jumat (27/12/2024).
Akibat kejadian itu, seorang korban berinisial A (17) meninggal dunia karena luka parah di kepala yang menyebabkan tengkoraknya retak.
Sementara itu, korban lain, A (20), mengalami luka-luka dan kini dirawat di rumah sakit.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, empat pelaku berhasil diamankan.
"Dua pelaku berperan sebagai eksekutor, sementara dua lainnya berperan sebagai joki yang membawa kendaraan roda dua untuk para eksekutor," ucapnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 17 ayat 2 ke-3 KUHP, serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Siswo mengungkapkan, bahwa insiden ini bermula dari aksi balas dendam antar kelompok.
"Menurut pengakuan para tersangka, ini bukan pertama kalinya mereka melakukan tawuran dengan kelompok yang sama. Tawuran ini dijadikan ajang balas dendam," jelas dia.
Pada saat kejadian, kelompok Los Santos dan Warjok berjalan kaki menuju lokasi dan menunggu selama sekitar 30 menit, sementara kelompok Top datang menggunakan sepeda motor.