Artikel
Gelar Sandiwara Rakyat, Diskominfo Kabupaten Cirebon Sosialisasikan Berantas Rokok Cukai Ilegal
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mengadakan sosialisasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan metode yang unik, yaitu melalui pertunjukan seni sandiwara rakyat.
Acara ini berlangsung pada Jumat (13/9/2024) malam di Gedung Multiguna, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, dan dihadiri oleh ratusan warga setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Cirebon serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, melalui sambutan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Ustadi SSi MSi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif dari rokok ilegal.
“Masih banyak kita temui di pedesaan, peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Ini merupakan tantangan yang harus kita atasi bersama,” ujar Imam.
Ia menerangkan bahwa rokok ilegal kerap dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan rokok resmi. “Salah satu ciri khas dari rokok ilegal adalah harga jual yang relatif lebih murah, karena tidak dikenai cukai secara benar,” lanjutnya.
“Hal ini membuat rokok tersebut lebih mudah beredar di pasaran, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” jelasnya.
Imam juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Diharapkan, masyarakat lebih aware agar tidak memperjualbelikan rokok yang tidak berpita cukai, karena hal tersebut dapat mengurangi potensi penerimaan negara dan merugikan kita semua,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea dan Cukai terdekat, agar pemerintah dapat menekan peredarannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program DBHCHT.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan negara dari cukai tembakau dapat dimanfaatkan secara optimal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di pedesaan, agar mereka paham tentang pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang.
“Tujuannya agar penerimaan negara dari cukai lebih optimal dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.
Pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi karena dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Menurut Bambang, metode ini merupakan cara yang efektif untuk menyampaikan pesan dengan cara yang lebih menghibur dan menarik.
“Pendekatan ini sengaja kami pilih, agar pesan penting terkait bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan dengan lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini. Dengan adanya dukungan tersebut, ia berharap sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat mengurangi peredaran rokok ilegal yang masih menjadi permasalahan di beberapa daerah.
“Masyarakat diharapkan semakin peduli dan ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik,” pungkasnya. (DISKOMINFO)